MITIGASI UNTUK JENIS-JENIS BENCANA
Mitigasi bencana merupakan serangkaian kegiatan (upaya, strategi, kebijakan, dan kegiatan lainnya) untuk mengurangi risiko bencana. Proses mitigasi dapat dilakukan dengan kegiatan penyuluhan, pembangunan fisik (sarana dan prasarana), dan peningkatan kemampuan (kapasitas) masyarakat menghadapi ancaman bencana.
1. SIKLUS MANAJEMEN BENCANA
Menurut UU No. 24 Tahun 2007, Manajemen bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analisis bencana serta pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat, rehabilitas dan rekonstruksi bencana. Siklus manajemen bencana terbagi menjadi 3 tahapan atau fase, 3 tahap atau fase manajemen bencana yaitu:
A. Pra Bencana
a) Tahap Pencegahan
Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana jika mungkin dengan meniadakan bahaya. Contoh kegiatan pencegahan diantaranya melarang pembakaran hutan dalam perladangan, melarang penambangan batu di daerah curam, melarang membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya.
b) Mitigasi Bencana
Mitigasi adalah serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan fisik, maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Kegiatan mitigasi inidapat dilakukan melalui pelaksanaan penataan ruangan; pengaturan pembangunan, pembangunan infrastruktur, tata bangunan; dan penyelenggaraan pendidikan, penyuluhan, pelatihan baik secara konvensional maupun modern.

Gambar Jenis-Jenis Mitigasi
Sumber : BPBD Kab. Bandung
Mitigasi struktural dilakukan melalui upaya pembangunan fisik maupun pembangunan prasarana masyarakat dalam hal pengurangan risiko bencana. Pembangunan juga dapat melalui pengembangan teknologi (Wulan,2016).
Mitigasi non struktural dilakukan dalam upaya penyadaran masyarakat atau memberikan pendidikan dalam mengurangi risiko bencana.
c) Tahap Kesiapsiagaan
Dalam menghadapi ancaman bencana, kesiapsiagaan menjadi kunci keselamatan Anda. Kesiapsiagaan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
d) Peringatan Dini
Peringatan Dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin pada masyarakat mengenai kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang atau upaya untuk memberikan tanda peringatan bahwa bencana kemungkinan akan segera terjadi. Pemberian peringatan dini ini harus menjangkau masyarakat (accesible), segera (immediate), tegas tidak membingungkan (coherent), bersifat resmi (official).
B. Saat Terjadi Bencana
a) Tanggap Darurat
Tanggap darurat adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan . Ini meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsian dan pemulihan sarana prasarana. Berikut beberapa kegiatan yang dilakukan pada tahap tanggap darurat, diantaranya yaitu:
-
-
-
-
Pengkajian yang tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumberdaya
-
Penentuan status keadaan darurat bencana
-
Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana
-
Pemenuhan kebutuhan dasar
-
Perlindungan terhadap kelompok rentan
-
Pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital
-
-
-
b) Bantuan Darurat
Ini merupakan upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, tempat tinggal sementara, kesehatan, sanitasi dan juga air bersih.
C. Tahap Pasca Bencana
a) Pemulihan
Pemulihan adalah rangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaab, prasarana dan sarana dengan melakukan upata rehabilitasi.
b) Rehabilitasi
Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat hingga tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pasca bencana.
c) Rekonstruksi
Rekonstruksi adalah perumusan kebijakan dan usaha serta langkah-langkah nyata yang terencana dengan baik, konsisten dan berkelanjutan untuk membangun kembali secara permanen semua prasarana, sarana dan sistem kelembagaan baik tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban dan bangkitnya peran dan partisipasi masyarakat sipil dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat di wilayah pasca bencana. Lingkup pelaksanaan rekonstruksi terdiri atas program rekonstruksi fisik dan program rekonstruksi non fisik.
2. MITIGASI BENCANA
A. Banjir
Kegiatan mitigasi bencana banjir dilakukan untuk dapat meminimalisir risiko/dampak bencana. Kegiatan mitigasi bencana banjir sebagai berikut:
-
-
-
Pembangunan waduk untuk mencegah terjadinya banjir,
-
Pembangunan tanggul untuk menghindari banjir,
-
Penataan daerah aliran sungai,
-
Penghijauan (reboisasi) daerah hulu, tengah, dan hilir sungai,
-
Pembangunan sistem peringatan dan pemantauan,
-
Sepanjang bantaran sungai tidak dijadikan lahan pembangunan, dan
-
Pembersihan sampah dan pengerukan endapan sungai dilakukan secara berkala.
-
-
B. Tanah Longsor
Kegiatan mitigasi bencana banjir dilakukan untuk dapat meminimalisir risiko/dampak bencana. Kegiatan mitigasi bencana banjir sebagai berikut:
-
-
-
Pembangunan waduk untuk mencegah terjadinya banjir,
-
Pembangunan tanggul untuk menghindari banjir,
-
Penataan daerah aliran sungai,
-
Penghijauan (reboisasi) daerah hulu, tengah, dan hilir sungai,
-
Pembangunan sistem peringatan dan pemantauan,
-
Sepanjang bantaran sungai tidak dijadikan lahan pembangunan, dan
-
Pembersihan sampah dan pengerukan endapan sungai dilakukan secara berkala.
-
-
C. Gempa Bumi
Kegiatan mitigasi bencana gempa bumi dilakukan untuk meminimalisir risiko/dampak bencana. Kegiatan mitigasi bencana gempa bumi sebagai berikut:
-
Identifikasi sumber bahaya dan ancaman bencana,
-
Mendirikan bangunan sesuai aturan baku (tahan gempa),
-
Memahami lokasi bangunan tempat tinggal dan menempatkan perabotan pada tempat yang proporsional,
-
Menyiapkan peralatan seperti senter, P3K, makanan instan, dll,
-
Memeriksa penggunaan listrik dan gas,
-
Mencatat nomor telepon penting dalam penanganan kebencanaan gempa bumi,
-
Memahami jalur evakuasi dan mengikuti kegiatan simulasi mitigasi bencana gempa,
-
Pemantauan penggunaan teknologi yang dilakukan secara tiba-tiba.
D. Kekeringan
Kegiatan mitigasi bencana kekeringan dilakukan untuk dapat meminimalisir risiko/dampak bencana. Kegiatan mitigasi bencana kekeringan sebagai berikut:
-
Pembangunan waduk untuk mencegah terjadinya defisit air di musim kemarau,
-
Reboisasi hutan untuk mencegah terjadinya kekeringan,
-
Penghijauan di area permukiman warga maupun di jalan besar,
-
Pemantauan penggunaan teknologi,
-
Membangun atau melakukan rehabilitasi terhadap jaringan irigasi,
-
Memelihara dan melakukan rehabilitasi terhadap konservasi lahan maupun air,
-
Melakukan sosialisasi untuk penghematan air.
E. Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Analisa titik rawan kebakaran
-
Melakukan Patroli Secara Rutin
-
Mendeteksi Kebakaran Hutan atau Lahan Sedini Mungkin
-
Mempersiapkan Alat Pemadaman Kebakaran
-
Mengadakan Penyuluhan dan Edukasi
-
Mengadakan rapat untuk meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi petugas penjaga hutan
F. Angin Puting Beliung
-
Sosialisasikan puting beliung kepada maysarakat, baik tanda-tanda maupun cara berlindung.
-
hindari bepergian apabila langit tampak awan gelap dan menggantung.
-
Berlindung pada bangunan yang kokoh dan aman begitu angin kencang menerjang.
-
Segera menjauh dari lokasi kejadian jika memungkinan, karena puting beliung berlangsung sangat cepat.
-
Hindari berteduh di bawah pohon besar, baliho, papan reklame, dan jalur kabel listrik.
-
Melakukan evakuasi pelaksanaan pertolongan dan perkiraan kerugian material.
G. Tsunami
Kegiatan mitigasi bencana tsunami dilakukan untuk dapat meminimalisir risiko/dampak bencana tsunami. Kegiatan mitigasi bencana tsunami sebagai berikut:
-
penanaman mangrove (bakau) di sepanjang pantai untuk menghambat gelombang tsunami,
-
pembekalan pengetahuan terkait data gempa yang berpotensi mengakibatkan tsunami. Data ini seperti gempa dengan pusat getaran dilaut dangkal (0-30 km) hingga laut tengah, kekuatan paling rendah 6,5 SR, dan pola sesar yang turun atau naik,
-
terdapat sistem peringatan dini tsunami dalam skala regional dan internasional,
-
pengadaan pemantauan berkala,
-
sistem pendeteksi tsunami dirancang dua bagian. Pertama jaringan komunikasi dan infrastruktur untuk menyampaikan informasi adanya bahaya tsunami sebagai peringatan dini. Kedua, jaringan sensor pendeteksi tsunami akan terjadi.
H. Letusan Gunung Berapi
Kegiatan mitigasi bencana letusan gunung berapi dilakukan untuk meminimalisir risiko/dampak bencana. Kegiatan mitigasi bencana letusan gunung berapi sebagai berikut:
-
Pembangunan tanggul untuk menahan lahar agar tidak masuk ke wilayah pemukiman,
-
Pengadaan pemantauan berkala,
-
Pengiriman data pemantauan ke Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (DVMBG) di Bandung dengan radio komunikasi SSB,
-
Kegiatan tanggap darurat. Tindakan yang dilakukan ketika terjadi peningkatan aktivitas gunung api yaitu melakukan pemeriksaan berkala dan terpadu, mengevaluasi laporan dan data aktivitas vulkanik, mengirimkan tim lokasi, dan membentuk tim tanggap darurat,
-
Pemetaan, peta kawasan rawan bencana gunung berapi dapat menjelaskan jenis dan sifat bahaya, daerah rawan bencana, arah penyelamatan diri, pengungsian, dan pos penanggulangan bencana gunung berapi,
-
Penyelidikan gunung berapi menggunakan metode geologi, geofisika, dan geokimia, dan
-
Sosialisasi, yang dilakukan pada pemerintah daerah dan masyarakat.
capek ya?
Ngga papa kog kalo capek, itu wajar…
Istirahat sebentar lalu bangkit lagi yukkkk
